Kegiatan ini dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional Yg Ke 53, dimana Item Lombanya Penilaian Pos Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU PTM) semacam Kegiatan Posyandu.
Menurut Kepala Puskesmas Pilohayanga Chindradewi Tangahu, "Sasarannya masyarakat umur 15 tahun ke atas, dimana setiap Wilayah Puskesmas Diwakili Oleh salah Satu Desa Yg Aktif dan Mendukung GERMAS Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Berkomitmen Merencanakan Kegiatan dan Penganggaran serta Mandiri dalam Pelaksanaan Upaya Kesmas peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dalam Mencegah Penyakit tidak menular seperti DM, Hipertensi, Kolesterol, Asam Urat, Jantung, Stroke, dll. Yang sekarang ini menjadi Penyebab Kematian Tertinggi di Dunia" Ujar Chindra.
"Saya selaku Kepala Puskesmas Pilohayanga apresiasi terhadap Kegiatan Karang taruna di Desa Dulohupa, jika ada kegiatan rema muda atau Karang Taruna, kami mau ikut serta Memberikan penyuluhan kesehatan atau membentuk Posbindu PTM mandiri khusus remaja Untuk Screening kesehatan nya Agar Generasi kedepan Lebih Cerdas dan sehat di masa Muda hingga Tua dengan Berperilaku Cerdik" Pungkas Chindra.
"Kegiatan penilaiannya mulai tgl 1 November 2017 dan Kebetulan untuk Puskesmas Telaga diwakili desa Luhu dan PKM Pilohayanga diwakili desa Dulohupa, Puncak Kegiatan nya Nanti tanggal 20 November 2017 dirangkaikan dengan Kegiatan Puncak Hari Ulang Tahun Kabupaten Gorontalo." Tutup Chindra.
Adapun yang menjadi Tim Penilainya adalah Kabid P2, Kasie P2, Penanggungjawab PTM, dan Perwakilan Dari Promosi Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Penilaian POSBINDU PTM Desa Dulohupa ini disambut oleh Kepala Desa Dulohupa Abdullah M. Arif dan Ketua TP PKK Desa Dulohupa Ny. Suwarni Abas.
Harapan Ny. Suwarni Abas, "Semoga pada penilaian ini POSBINDU PTM Desa Dulohupa dapat memperoleh nilai yang baik dari tim penilai, sebab kami telah berupaya melaksanakan program Posbindu ini sesuai petunjuk yang ada" Ujar Ny. Suwarni.
Posbindu PTM, Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat dan Untuk Masyarakat
(Oleh Chindradewi Tangahu, Kepala Puskesmas Pilohayanga Kecamatan Telaga), - Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam rangka deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko PTM meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindaklanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.
Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya merupakan kegiatan milik masyarakat yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sektor kesehatan khususnya Puskesmas lebih berperan dalam hal pembinaan Posbindu PTM dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayah kerjanya karena pada prinsipnya kegiatan Posbindu PTM mencakup upaya promotif dan preventif, maka di dalam kegiatan Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi. Posbindu PTM akan merujuk setiap kasus PTM yang ditemukan ke Puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
Tujuan dan Sasaran Posbindu PTM
Tujuan utama kegiatan Posbindu PTM adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Oleh karena itu sasaran Posbindu PTM cukup luas mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas baik itu dengan kondisi sehat, masyarakat beresiko maupun masyarakat dengan kasus PTM. Bagi sasaran masyarakat dengan kondisi sehat, Posbindu PTM bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan upaya agar tidak sampai menjadi masyarakat yang beresiko terkena penyakit PTM. Bagi masyarakat beresiko, Posbindu PTM bertujuan untuk mengenali faktor resiko PTM yang ada dan upaya mengurangi jumlah maupun intensitas faktor resiko tersebut agar tidak menjadi penyakit PTM. Dan untuk masyarakat dengan penyakit PTM, Posbindu PTM bertujuan untuk mengontrol dan menjaga kesehatan secara optimal baik dengan upaya preventif seperti penyuluhan dan kuratif melalui sistem rujukan Posbindu PTM ke Puskesmas.
Wadah dan Pelaku Posbindu PTM
Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan. Pengintegrasian yang dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang ada.
Pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada atau beberapa orang dari masing-masing kelompok/organisasi/lembaga/tempat kerja yang bersedia menyelenggarakan posbindu PTM, yang dilatih secara khusus, dibina atau difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing kelompok atau organisasinya. Kriteria Kader Posbindu PTM antara lain berpendidikan minimal SLTA, mau dan mampu melakukan kegiatan berkaitan dengan Posbindu PTM.
Kegiatan Pokok Posbindu PTM
Posbindu PTM meliputi 10 (sepuluh) kegiatan antara lain yaitu:
- Kegiatan penggalian informasi faktor risiko dengan wawancara sederhana tentang riwayat PTM pada keluarga dan diri peserta, aktifitas fisik, merokok, kurang makan sayur dan buah, potensi terjadinya cedera dan kekerasan dalam rumah tangga, serta informasi lainnya yang dibutuhkan untuk identifikasi masalah kesehatan berkaitan dengan terjadinya PTM. Aktifitas ini dilakukan saat pertama kali kunjungan dan berkala sebulan sekali.
- Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, analisis lemak tubuh, dan tekanan darah sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali. Analisa lemak tubuh hanya dapat dilakukan pada usia 10 tahun ke atas. Untuk anak, pengukuran tekanan darah disesuaikan ukuran mansetnya dengan ukuran lengan atas.
- Kegiatan pemeriksaan fungsi paru sederhana diselenggarakan 1 tahun sekali bagi yang sehat, sementara yang berisiko 3 bulan sekali dan penderita gangguan paru-paru dianjurkan 1 bulan sekali. Pemeriksaan Arus Puncak Ekspirasi dengan peakflowmeter pada anak dimulai usia 13 tahun. Pemeriksaan fungsi paru sederhana sebaiknya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah terlatih.
- Kegiatan pemeriksaan gula darah bagi individu sehat paling sedikit diselenggarakan 3 tahun sekali dan bagi yang telah mempunyai faktor risiko PTM atau penyandang diabetes melitus paling sedikit 1 tahun sekali. Untuk pemeriksaan glukosa darah dilakukan oleh tenaga kesehan.